Kodam III/Siliwangi Turunkan Pasukan Sekat Jalanan di Kota Bandung dan Razia Tempat Hiburan Malam
loading...
A
A
A
BANDUNG - Hari pertama penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kodam III Siliwangi menurunkan pasukannya untuk merazia sejumlah tempat hiburan malam dan kafe. Selain itu Satgas COVID19 Kodam III/Siliwangi juga melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan protokol yang ada di Kota Bandung.
Wakil Kapendam III/Siliwangi Letkol Infantri Adhe Hansen mengatakan, tepat pada pukul 00.00 WIB Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi melakukan apel di Mako Kodam untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 23 titik jalan yang ada di Kota Bandung. Selain itu Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi juga menggelar razia ke tempat hiburan malam di Kawasan Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung.
“Saat tiba di lokasi pihak tempat hiburan tidak membukakan pintu masuk bagi petugas. Beruntung salah satu pengunjung panik ingin keluar dan langsung mendobrak pintu keluar sehingga petugas dapat masuk ke dalam tempat hiburan tersebut,” kata Wakil Kapendam III/Siliwangi Letkol Infantri Adhe Hansen.
Saat diperiksa kedalam, kata dia, petugas Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi menemukan seluruh ruangan di isi sepuluh muda mudi yang tengah asyik karaoke tanpa menjalankan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID 19 di wilayah zona merah.
Wakil Kapendam III/Siliwangi Letkol Infantri Adhe Hansen mengatakan, tepat pada pukul 00.00 WIB Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi melakukan apel di Mako Kodam untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 23 titik jalan yang ada di Kota Bandung. Selain itu Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi juga menggelar razia ke tempat hiburan malam di Kawasan Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung.
“Saat tiba di lokasi pihak tempat hiburan tidak membukakan pintu masuk bagi petugas. Beruntung salah satu pengunjung panik ingin keluar dan langsung mendobrak pintu keluar sehingga petugas dapat masuk ke dalam tempat hiburan tersebut,” kata Wakil Kapendam III/Siliwangi Letkol Infantri Adhe Hansen.
Saat diperiksa kedalam, kata dia, petugas Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi menemukan seluruh ruangan di isi sepuluh muda mudi yang tengah asyik karaoke tanpa menjalankan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan Satgas COVID 19 Kodam III/Siliwangi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID 19 di wilayah zona merah.
(sms)