Sepasang Kekasih di Sleman Kompak Edarkan Tembakau Gorila

Sabtu, 03 Juli 2021 - 07:01 WIB
Sepasang kekasih ini kompak menjadi pengedar tembakau gorila. Kini mereka harus kompah mendekam di tahanan Polda DIY.
SLEMAN - Pasangan kekasih, IN (21) dan perempuan ST (24) kompak menjadi pengedar tembakau gorila . Modusnya IN membeli tembakau gorila itu lewat media sosial (medos) dan yang membayar ST secara transfer. Setelah sampai barang itu dikiram melalui jasa pengiriman paket ke alamat pemesan.

Warga Depok, Sleman dan Semarang itupun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolda DIY. Petugas juga mengamankan BM, warga Purwoketo rekan ST dan IN yang juga sebagai pengedar tembakau gorila. BM saat ini juga mendekam di sel tahanan Mapolda DIY.



Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan pengungkapan kasus ini setelah ada informasi dari masyarakat diduga ada peredaran tembakau gorila di daerah mereka. Petugas mengembangkan dan mendapatkan informasi ada yang mau mengirim tembakau gorila lewat jasa pengiriam paket.

“Berbekal informasi ini petugas berhasil menangkap mereka saat akan mengirim tembakau gorila ke pemesannya warga Semarang di jasa pengiriman paket di Condongcatur, Depok,Sleman, 4 Juni 2021,” kata Ary.

Baca juga: Jeritan Hati SPG Cantik Pusat Perbelanjaan Kala Mal Tutup Selama PPKM Darurat

Dari tamgan mereka petugas menyita barang bukti (BB) tembakau gorila 252,69 gram. Mereka memiliki peran yang beda, ST yang memesan tembakau gorila lewat pemesanan online dan yang membayar IN. Tembakau gorila itu dikirimkan ke kos mereka. Selanjutnya dikirimkan kepda yang memesan lewat jasa pengiriman paket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!