Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:22 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, TNI-Polri akan menindak tegas terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Foto/Ist
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) , Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: 400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning

Penegasan itu disampaikan Kapolda jelang pelaksanaan PPKM Darurat di Jateng yang tinggal beberapa jam lagi, Jumat malam (2/7/2021) di Mapolda Jateng.



Baca juga: PPKM Darurat, Penutupan Rumah Masa Kecil Bung Karno di Blitar Diperpanjang

Luthfi menyampaikan, dalam mengatasi permasalahan COVID-19 tidak cukup hanya Pemprov Jateng, Pemda, serta TNI-Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Peran masyarakat, Lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi COVID-19. Karena itu, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama.

"Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini," jelasnya.

Hal ini dilakukan, kata Luthfi, dikarnakan mereka tidak hanya cukup diberikan imbauan dan protokol saja. Akan tetapi harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

"Meninggat COVID-19 di Jateng semakin meningkat, kita lakukan tindakan tegas ini untuk mendidik mereka akan bahaya COVID-19. karena mereka tidak hanya cukup dengan imbauan dan protokol saja," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content