Demi Keselamatan, Industri Pariwisata Jabar Wajib Patuhi PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:37 WIB
"Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi, kita satu komando. Sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat," tegas dia.
Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, dirinya berharap, pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif ekonomi bisa kembali berperan aktif setelah COVID-19 lebih terkendali.
"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," katanya.
Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, dirinya berharap, pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif ekonomi bisa kembali berperan aktif setelah COVID-19 lebih terkendali.
"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," katanya.
(don)
Lihat Juga :