Demi Keselamatan, Industri Pariwisata Jabar Wajib Patuhi PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:37 WIB
Kadisparbud Jabar, Dedi Taufik saat meninjau langsung operasi penyekatan kendaraan di pos penyekatan Taman Wisata Grafika Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (15/5/2021). Foto/Istimewa
BANDUNG - Industri pariwisata dipastikan kembali terdampak menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan, pihaknya menyikapi serius PPKM Darurat. Koordinasi dengan para pelaku pariwisata, termasuk pemerintah daerah pun segera dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut. Baca juga: Menparekraf Sandiaga Siapkan Program Wisata Berbasis Vaksinasi di Bali



Menurut Dedi, kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak, agar tujuan PPKM Darurat, yakni mengendalikan penularan COVID-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit dapat tercapai.

"Ini untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) juga menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi," ujar Dedi di Bandung, Jumat (2/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!