Demi Keselamatan, Industri Pariwisata Jabar Wajib Patuhi PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:37 WIB
BANDUNG - Industri pariwisata dipastikan kembali terdampak menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan, pihaknya menyikapi serius PPKM Darurat. Koordinasi dengan para pelaku pariwisata, termasuk pemerintah daerah pun segera dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Dedi, kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak, agar tujuan PPKM Darurat, yakni mengendalikan penularan COVID-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit dapat tercapai.
"Ini untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) juga menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi," ujar Dedi di Bandung, Jumat (2/7/2021).
"Saya coba berkomunikasi dan mungkin nanti ada rapat khusus via Zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat. Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali," lanjutnya. Baca juga: Angkat 2 Direksi dari Industri Pariwisata & Properti, MNC Land Kian Solid Garap Proyek Prestisius
Meski begitu, lanjut Dedi, promosi mengenai destinasi wisata masih bisa dilakukan secara virtual melalui video yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Disparbud Jabar pun, kata Dedi, diminta berpartisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.
"Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan," katanya.
Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno sendiri menyatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara.
"Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi, kita satu komando. Sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat," tegas dia.
Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, dirinya berharap, pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif ekonomi bisa kembali berperan aktif setelah COVID-19 lebih terkendali.
"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan, pihaknya menyikapi serius PPKM Darurat. Koordinasi dengan para pelaku pariwisata, termasuk pemerintah daerah pun segera dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Dedi, kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat perlu ditopang oleh semua pihak, agar tujuan PPKM Darurat, yakni mengendalikan penularan COVID-19 sekaligus mengurangi angka keterisian rumah sakit dapat tercapai.
"Ini untuk keselamatan masyarakat, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) juga menyampaikan urgensi ini. Tentu ada dampak bagi industri pariwisata, hal ini akan segera dikoordinasikan dengan pelaku industri dan dinas pariwisata di daerah untuk menyamakan visi," ujar Dedi di Bandung, Jumat (2/7/2021).
"Saya coba berkomunikasi dan mungkin nanti ada rapat khusus via Zoom menyikapi penutupan tempat pariwisata sebagai bagian dari kebijakan PPKM Darurat. Ini langkah yang harus bisa kita hadapi sambil mencari solusi bagi para pelaku industri pariwisata agar tetap siap ketika pariwisata dibuka kembali," lanjutnya. Baca juga: Angkat 2 Direksi dari Industri Pariwisata & Properti, MNC Land Kian Solid Garap Proyek Prestisius
Meski begitu, lanjut Dedi, promosi mengenai destinasi wisata masih bisa dilakukan secara virtual melalui video yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Disparbud Jabar pun, kata Dedi, diminta berpartisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.
"Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan," katanya.
Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno sendiri menyatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara.
"Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi, kita satu komando. Sebagai kementerian yang membawahi 13 subsektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat," tegas dia.
Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, dirinya berharap, pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif ekonomi bisa kembali berperan aktif setelah COVID-19 lebih terkendali.
"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," katanya.
(don)
tulis komentar anda