Beralih Status Menjadi Perumda, PD Pasar Buka Peluang Investasi
Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:38 WIB
"49% ini bisa dibagi ke beberapa pihak ketiga. Jadi tidak mesti satu investor yang tanam saham di Perumda Pasar Makassar Raya," ujar dia.
Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan selain dituntut sebagai perusahaan profesional. Pihak direksi diharapkan mampu untuk menata pasar menjadi lebih layak. Termasuk berkreasi dalam menciptakan usaha baru.
"Jadi peralihan status ini nantinya, kita berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar ," ungkap Kasrudi.
Kata dia, Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya saja, dari hasil verifikasi dengan Pemprov Sulsel masih perlu penambahan poin di dalam satu pasal sekaitan dengan permodalan.
Baca Juga: MNC Sekuritas Siapkan Gebrakan Baru untuk Investor Pasar Modal
"Menurut hasil verifikasi kami dengan provinsi, permodalannya harus ditambah. Ada satu pasal yang harus ditambah terkait dengan permodalan, jadi kami tambah aset Perumda Pasar Makassar. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita paripurnakan," papar dia
Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan selain dituntut sebagai perusahaan profesional. Pihak direksi diharapkan mampu untuk menata pasar menjadi lebih layak. Termasuk berkreasi dalam menciptakan usaha baru.
"Jadi peralihan status ini nantinya, kita berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar ," ungkap Kasrudi.
Kata dia, Ranperda Perumda Pasar Makassar Raya saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya saja, dari hasil verifikasi dengan Pemprov Sulsel masih perlu penambahan poin di dalam satu pasal sekaitan dengan permodalan.
Baca Juga: MNC Sekuritas Siapkan Gebrakan Baru untuk Investor Pasar Modal
"Menurut hasil verifikasi kami dengan provinsi, permodalannya harus ditambah. Ada satu pasal yang harus ditambah terkait dengan permodalan, jadi kami tambah aset Perumda Pasar Makassar. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita paripurnakan," papar dia
Lihat Juga :