Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik

Kamis, 01 Juli 2021 - 19:48 WIB
Seorang oknum perangkat Desa Gedangkulut, Cerme, Gresik diduga melakukan hubungan cinta terlarang. Oknum perangkat tersebut menikahi seorang perempuan bersuami. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
GRESIK - Seorang oknum perangkat Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur diduga melakukan hubungan cinta terlarang. Oknum perangkat tersebut menikahi siri seorang perempuan bersuami. Padahal dia sendiri telah berkeluarga.

Baca juga: Pilu Aurel, Bocah 11 Tahun yang Kehilangan 5 Anggota Keluarganya di KMP Yunicee



Akibat dari perbuatannya, oknum tersebut kini telah dilaporkan ke Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani. Hasilnya pelaku terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai sekretaris desa.

Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo

Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud mengatakan, sudah meminta petunjuk terkait persoalan tersebut kepada bupati. Dia juga bakal menyiapkan teknis perihal pencopotan.

"Kami sudah menghadap Bupati Gresik terkait prihal itu. Hasilnya beliau (Gus Yani) meminta agar mengeluarkan SK pemberhentian," katanya, Kamis (1/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!