58 Tersangka Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Dikirim ke Mabes Polri

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:26 WIB
Kendati begitu, Zulpan belum mau menjelaskan rinci peran masing-masing tersangka. Intinya dia menyatakan mereka punya andil dalam aksi bom bunuh diri yang dilakoni pasangan suami istri L dan YSF.

"Semuanya memiliki peran ada yang perannya besar, ada yang kecil. Ada yang memberi motivasi, survei jalan, kemudian membantu merakit bom juga ada. Pasalnya juga belum bisa saya rinci kan, yang pasti dikenakannya berlainan, tapi undang-undangnya nomor 5 tahun 2018," tegasnya.

Diketahui puluhan tersangka teridentifikasi tergabung dalam jaringan JAD . Kelompok ini bermarkas di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.

Baca Juga: Densus Kembali Amankan 9 Orang Terkait Bom Gereja Katedral Makassar

Mereka ditangkap tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sulsel secara bertahap sejak peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!