58 Tersangka Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Dikirim ke Mabes Polri

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:26 WIB
Puluhan tersangka kasus Teroris yang terlibat pada kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar dikirim ke Jakarta. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 58 tersangka terorisme yang terlibat kasus bom di depan Gereja Katedral Kota Makassar diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan mereka diberangkatkan dari Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, Kamis (1/7/2021) pukul 12.30 Wita.



Baca Juga: 53 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bom Gereja Katedral Makassar



"Iya sudah dibawa ke Jakarta. Totalnya ada 58 orang tersangka teroris , 7 di antaranya wanita. Termasuk laki-laki yang pernah sakit pas ditangkap di Villa Mutiara, awal Januari 2021 itu," kata Zulpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!