Pajero Angkut Baby Lobster Rp9 Miliar, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:51 WIB
Kemudian, benur tersebut dibawa tersangka ke Jambi yang akan diterima seseorang berinisial KD. Dalam modusnya, pelaku menggunakan cara sistem share location (shareloc) kepada RVN.

Beruntung, petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi mendapatkan IP informasi adanya aksi penyelundupan tersebut. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun menyelusuri area jalan yang biasanya digunakan sebagai sarana penyelundupan.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp33,8 Miliar di Palembang Digagalkan

Benar saja, tepat di kawasan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, petugas melihat kendaraan Pajero yang mencurigakan.

Tidak ingin buruannya hilang, petugas langsung menghadang laju mobil sport tersebut. Akhirnya, tanpa perlawanan pengendara tidak dapat mengelak dari sergapan petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!