Polisi Dalami Dugaan Penyalagunaan Anggaran Makan Minum RSUD Bulukumba
Rabu, 30 Juni 2021 - 16:53 WIB
Polisi mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di RSUD Bulukumba. Foto: Lustrasi
BULUKUMBA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba mendalami dugaan penyalagunaan anggaran makan dan minum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Anggaran makan minum RSUD Sulthan Dg Radja sebesar Rp120 juta pada tahun 2020 dianggap bermasalah. Di mana anggaran makan minum tersebut diketahui diperuntukan untuk kegiatan rapat di rumah sakit plat merah tersebut.
Baca Juga: Gedung Baru Laboratorium dan Fisioterapi Lengkapi Pelayanan RSUD Bulukumba
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pendalaman. Di mana pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan informasi.
"Iya anggaran Rp100 jutaan kalau saya tidak salah ingat tahun 2020," kata Ipda Ali.
Ipda Ali mengaku telah memanggil pihak RSUD Sultan Daeng Radja untuk memberikan keterangan. Pemanggilan tersebut sebagai langkah awal untuk dilakukan klarifikasi.
Anggaran makan minum RSUD Sulthan Dg Radja sebesar Rp120 juta pada tahun 2020 dianggap bermasalah. Di mana anggaran makan minum tersebut diketahui diperuntukan untuk kegiatan rapat di rumah sakit plat merah tersebut.
Baca Juga: Gedung Baru Laboratorium dan Fisioterapi Lengkapi Pelayanan RSUD Bulukumba
Kanit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pendalaman. Di mana pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan informasi.
"Iya anggaran Rp100 jutaan kalau saya tidak salah ingat tahun 2020," kata Ipda Ali.
Ipda Ali mengaku telah memanggil pihak RSUD Sultan Daeng Radja untuk memberikan keterangan. Pemanggilan tersebut sebagai langkah awal untuk dilakukan klarifikasi.
Lihat Juga :