Bupati Hamim Pou Harapkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Dimanfaatkan dengan Baik
Rabu, 30 Juni 2021 - 13:53 WIB
Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santuan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42 juta.
SUWAWA - Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyerahkan santuan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Sarah Djafar sebesar Rp42 juta. Santuan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Bupati Hamim pada acara Doa Arwah ke-40 hari atas meninggalnya almarhumah di Desa Langge, Kecamatan Tapa, Selasa (29/6/2021).
Bupatu Hamim mengatakan santuan JKM yang diserahkan itu merupakan program pemerintah dalam hal ini Bupati Hamim kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Dia mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango pekerja sektor informal atau nonformal ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan untuk dual hal, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini premi iurannya dibayarkan oleh pemda lewat kebijakan bupati sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim.
Bupatu Hamim mengatakan santuan JKM yang diserahkan itu merupakan program pemerintah dalam hal ini Bupati Hamim kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Dia mengatakan lebih kurang 30 ribu warga Bone Bolango pekerja sektor informal atau nonformal ia lindungi lewat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan untuk dual hal, yakni kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini premi iurannya dibayarkan oleh pemda lewat kebijakan bupati sehingga yang 30 ribu warga ini bisa kita lindungi," kata Hamim.
Lihat Juga :