Varian Delta COVID-19 Kian Merebak, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Darurat Diberlakukan
Rabu, 30 Juni 2021 - 11:13 WIB
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul kabar terdeteksinya varian Delta COVID-19 di banyak tempat.
Baca juga: Hadapi Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil: ASN Harus Miliki Sense of Crisis
Imbauan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021). Menurutnya, varian Delta COVID-19 memiliki daya tular yang lebih cepat.
Baca juga: Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok
"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tulis Kang Emil.
Dalam keterangannya, Kang Emil juga menyatakan bahwa wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19 di Jabar naik drastis menjadi 11 wilayah dari sebelumnya hanya dua wilayah.
"Dan sesuai koordinasi Jawa-Bali maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," ujarnya.
Melalui pemberlakuan PPKM Mikro Darurat tersebut, kata Kang Emil, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.
"Pengetatan kegiatan dan lockdown bisa/akan dilakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," jelasnya.
Baca juga: Hadapi Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil: ASN Harus Miliki Sense of Crisis
Imbauan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021). Menurutnya, varian Delta COVID-19 memiliki daya tular yang lebih cepat.
Baca juga: Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok
"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tulis Kang Emil.
Dalam keterangannya, Kang Emil juga menyatakan bahwa wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah COVID-19 di Jabar naik drastis menjadi 11 wilayah dari sebelumnya hanya dua wilayah.
"Dan sesuai koordinasi Jawa-Bali maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," ujarnya.
Melalui pemberlakuan PPKM Mikro Darurat tersebut, kata Kang Emil, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat.
"Pengetatan kegiatan dan lockdown bisa/akan dilakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," jelasnya.
tulis komentar anda