Razia Tambang, Polisi Amankan 9 Mesin Sedot di Kawasan Wisata

Rabu, 30 Juni 2021 - 06:21 WIB
Polisi susah payah lewati lumpur amankan barang bukti pelaku tambang. (Foto : ist)
PANGKALPINANG - Unit II Tipiter Polres Pangkalpinang bersama Tim Buser Naga kembali merazia tambang timah ilegal di wilayah hukumnya. Dalam razia kali ini, tim mengamakan 9 unit mesin yang digunakan para pelaku.

Razia dilakukan, usai polisi menerima laporan warga. "Kami tertibkan karena ini kawasan wisata Pantai di Pangkalpinang. Apabila tidak ditertibkan akan merusak wisata pantai ini," kata Adi Putra, Selasa (29/6/2021).

Ia menuturkan, lokasi para penambang bekerja merupakan hutan bakau (Mangrove) yang nyaris porak-poranda, akibat ulah penambangan ilegel itu.



"Kami amankan barang bukti seperti sembilan unit mesin air robin, karpet dan peralatan lainnya. Tim terkendala air pasang dan lumpur, bahkan anggota harus berenang untuk membawa barang bukti ke daratan," ujarnya.

Pascakeributan, Kapolres Bangka Tegaskan Aktivitas Tambang Timah di Teluk Kelabat Ilegal

Sayangnya, para pelaku tambang berhasil melarikan diri dengan terjun ke laut dan sebelum masuk hutan bakau mengamankan diri dari sergapan polisi.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content