Tak Kuat Tahan Napsu, Nelayan Ini Gasak Keperawanan Gadis SMP di Gedung SD
Selasa, 29 Juni 2021 - 16:23 WIB
PADANG - Sungguh bejat kelakuan pemuda berinisial RD. Pemuda yang sehar-hari bekerja sebagai nelayan ini, tega mencabuli gadis cantik yang baru duduk di bangku SMP, dengan berpura-pura akan menjadi kekasih korban.
Aksi pencabulan itu dilakukan RD disebuah bangunan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. RD mengancam akan memutus hubungannya dengan korban, kalau tidak bersedia melayani napsu bejatnya.
Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemauan RD. Usai dicabuli, korban mengeluh sakit pada kemaluannya, dan melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada orangtuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kepolisian langsung memburu pelaku . Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi disebuah warung di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Mendapati tersangka sedang berada disebuah warung, petugas dari Polsek Bungus, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Bungus. Dan selanjutnya tersangka ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Kini tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Aksi pencabulan itu dilakukan RD disebuah bangunan sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. RD mengancam akan memutus hubungannya dengan korban, kalau tidak bersedia melayani napsu bejatnya.
Karena takut, korban akhirnya mengikuti kemauan RD. Usai dicabuli, korban mengeluh sakit pada kemaluannya, dan melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada orangtuanya. Lalu, orang tua korban melaporkan tersangka ke polisi.
Baca Juga
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kepolisian langsung memburu pelaku . Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi disebuah warung di wilayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
"Mendapati tersangka sedang berada disebuah warung, petugas dari Polsek Bungus, langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Bungus. Dan selanjutnya tersangka ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Kini tersangka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
(eyt)
tulis komentar anda