Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal
Senin, 28 Juni 2021 - 19:01 WIB
"Pelaku ini membawa dan mengeluarkan korek api berbentuk senjata api saat beraksi agar lebih meyakinkan kalau mereka itu polisi," bebernya.
HK diketahui ternyata merupakan sopir angkot juga. Selama bekerja dulu dia sering melihat banyak rekannta yang bermain judi ludo di terminal.
Polisi kini menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam penjara di atas 5 tahun.
"Kami akan dalami apakah ada korban-korban lain. Silakan kalau ada yang merasa jadi korban, silakan melapor," tutup Yusri.
HK diketahui ternyata merupakan sopir angkot juga. Selama bekerja dulu dia sering melihat banyak rekannta yang bermain judi ludo di terminal.
Polisi kini menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam penjara di atas 5 tahun.
"Kami akan dalami apakah ada korban-korban lain. Silakan kalau ada yang merasa jadi korban, silakan melapor," tutup Yusri.
(thm)
Lihat Juga :