Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal

Senin, 28 Juni 2021 - 19:01 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sepak terjang tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di kawasan Jakarta Timur, berakhir. Ketiga pelaku berinisial HK, RN, dan AGU, mengaku-aku sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga polisi gadungan itu diciduk setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pelaku. Pelaku lantas diciduk polisi di kawasan Jakarta Timur pada sekitar pertengah Juli 2021.



Baca juga: Kenalan Lewat Medsos, Brimob Gadungan Perdaya Wanita dan Bawa Kabur Mobil



Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya dan mengamankan para sopir angkot yang sedang bermain judi di terminal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!