Cekcok dengan Istri, Pria Ini Tega Aniaya Anak Kandungnya hingga Patah Kaki
Minggu, 27 Juni 2021 - 19:09 WIB
Tidak sampai di situ saja, menurut keterangan ibu korban, pelaku membawa korban ke hutan, setelah pulang ke rumah pelaku membawa korban dalam kondisi kotor dan saat diperiksa ibu korban ada bekas merah di lengan korban.
Baca juga: Tukang Ojek Ini Lulus Cumlaude S2 Unair Berbekal Keinginan ke Paris
Ibu korban kata dia kemudian langsung melaporkan ke pihak keluarga dan Polsek. saat diperiksa di Rumah Sakit ternyata korban mengalami patah kaki di bagian paha kanan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba dan akan disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.17 th 2016 tentang Perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Baca juga: Tukang Ojek Ini Lulus Cumlaude S2 Unair Berbekal Keinginan ke Paris
Ibu korban kata dia kemudian langsung melaporkan ke pihak keluarga dan Polsek. saat diperiksa di Rumah Sakit ternyata korban mengalami patah kaki di bagian paha kanan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba dan akan disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI No.17 th 2016 tentang Perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :