Cekcok dengan Istri, Pria Ini Tega Aniaya Anak Kandungnya hingga Patah Kaki
Minggu, 27 Juni 2021 - 19:09 WIB
Polisi saat berhasil mengamankan pelaku yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga patah kaki. Foto: Istimewa
BANGKA SELATAN - Seorang ayah bejat di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan berinisial EH (21) tega menganiaya anak kandungnya AF yang masih berusia 4 bulan hingga mengalami patah kaki di bagian paha kanan.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Simpang Rimba langsung memburu pelaku dan menangkapnya.
Baca juga: Sayembara Rp150 Juta Ditutup, Ini yang Dilakukan Ervina Istri Ucok Selama di Magetan
“Kejadiannya berawal dari perkelahian antara pelaku dan istrinya. Kemudian anak mereka yang masih berusia 4 bulan itu jadi rebutan,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus, Minggu (27/06/2021).
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Simpang Rimba langsung memburu pelaku dan menangkapnya.
Baca juga: Sayembara Rp150 Juta Ditutup, Ini yang Dilakukan Ervina Istri Ucok Selama di Magetan
“Kejadiannya berawal dari perkelahian antara pelaku dan istrinya. Kemudian anak mereka yang masih berusia 4 bulan itu jadi rebutan,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus, Minggu (27/06/2021).
Lihat Juga :