Pengamat Nilai Harga Beli Listrik Sampah Kemahalan
Sabtu, 26 Juni 2021 - 11:13 WIB
Dia mencontohkan, pembangkit PLTSa Benowo di Surabaya membutuhkan investasi sebesar US$ 50 juta dengan kapasitas 10 MW, PLTSa Jakarta investasi mencapai US$ 345,8 juta dengan kapasitas pembangkit 38 MW. Nilai investasi yang besar tersebut membuat PLN harus membeli listrik sebesar 13.35 sen per kwh.
"Dengan tarif per kWh yang begitu mahal maka akan memberatkan PLN. Apalagi sebenarnya PLN masih memiliki pilihan energi primer lain yang tarifnya lebih rendah dibandingkan PLTSa," ucapnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, perlu adanya insentif tersendiri bagi PLN dalam membeli listrik yang dihasilkan oleh PLTSa sehingga tidak memberatkan PLN mengingat saat ini produksi listrik masih cukup berlimpah. "Bentuk insentif yang bisa diberikan bisa berupa dana kompensasi atau subsidi kepada PLN terkait pembelian harga PLTSa tersebut," jelasnya.
Mamit juga menyoroti soal biaya pembangunan PLTSa yang dibebankan ke daerah akan cukup memberatkan bagi setiap pemerintah daerah. Dia menjelaskan peranan pemerintah daerah harus menggandeng pihak swasta dalam rangka membangun PLTSa tersebut. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sudah mencapai nilai keekonomian dari biaya untuk pembangunan dengan nilai beli oleh PLN.
"Apalagi jika Pemda menggandeng pihak swasta maka perhitungan mereka akan lebih hati-hati lagi, kecuali memang pemda membentuk BUMD yang mengelola PLTSa sendiri. Perlu adanya insentif lebih kepada Pemda di mana bantuan saat ini sebesar Rp 500.000 per ton di nilai belum cukup dan memadai," tuturnya.
"Dengan tarif per kWh yang begitu mahal maka akan memberatkan PLN. Apalagi sebenarnya PLN masih memiliki pilihan energi primer lain yang tarifnya lebih rendah dibandingkan PLTSa," ucapnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, perlu adanya insentif tersendiri bagi PLN dalam membeli listrik yang dihasilkan oleh PLTSa sehingga tidak memberatkan PLN mengingat saat ini produksi listrik masih cukup berlimpah. "Bentuk insentif yang bisa diberikan bisa berupa dana kompensasi atau subsidi kepada PLN terkait pembelian harga PLTSa tersebut," jelasnya.
Mamit juga menyoroti soal biaya pembangunan PLTSa yang dibebankan ke daerah akan cukup memberatkan bagi setiap pemerintah daerah. Dia menjelaskan peranan pemerintah daerah harus menggandeng pihak swasta dalam rangka membangun PLTSa tersebut. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah sudah mencapai nilai keekonomian dari biaya untuk pembangunan dengan nilai beli oleh PLN.
"Apalagi jika Pemda menggandeng pihak swasta maka perhitungan mereka akan lebih hati-hati lagi, kecuali memang pemda membentuk BUMD yang mengelola PLTSa sendiri. Perlu adanya insentif lebih kepada Pemda di mana bantuan saat ini sebesar Rp 500.000 per ton di nilai belum cukup dan memadai," tuturnya.
Lihat Juga :