Jabat Plh Gubernur Papua, Sekda Flassy Genjot Penyerapan Anggaran 2021

Jum'at, 25 Juni 2021 - 06:41 WIB
Jabat Plh Gubernur Papua, Dance Yulian Flassy siap mengenjot kegiatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan Dana Otsus untuk mendorong penyerapan anggaran. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
JAYAPURA - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua , Dance Yulian Flassy siap mengenjot kegiatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan Dana Otsus untuk mendorong penyerapan anggaran tahun 2021.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dirawat di Singapura, Pemerintahan Dikendalikan Sekda



Hal ini menyusul telah diberikannya kewenangan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Radiogram Dirjen Otonomi Daerah (Otda) nomor T. 121.91/4124/OTDA tertanggal 24 Juni 2021.

Baca juga: Awal Juli, Koalisi Lukmen Jilid II Menentukan Sosok Pendamping Gubernur Lukas Enembe

“Jadi memang ada beberapa pekerjaan dan dokumen negara yang harus ditandatangani Pak Gubernur. Tetapi karena beliau masih berhalangan sementara, maka Mendagri menunjuk

Sekda selaku pejabat dengan status Plh,” kata Dance Flassy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!