Jabat Plh Gubernur Papua, Sekda Flassy Genjot Penyerapan Anggaran 2021

Jum'at, 25 Juni 2021 - 06:41 WIB
Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia, Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pengobatan di Singapura

Flasi menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plh saat ini dikarenakan Gubernur Lukas Enembe sementara menjalani perawatan medis di Singapura. Sedangkan jabatan Wakil Gubernur kosong.

Sekda menekankan, penunjukkan sebagai Plh Gubernur bersifat sementara untuk melaksanakan tugas rutin Gubenur Papua yang sedang berhalangan sementara. Termasuk menandatangani dokumen negara.

“Jadi ini Plh bukan Plt Kalau Plt itu kan jabatannya lama, tapi Plh ini mengantikan tugas Gubernur yang berhalangan sementara, dan tidak bedampak jangka panjang, artinya jika ada dokumen negara itu bisa saya ditanda-tangani,” jelas Sekda.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!