Warga Masih Bingung soal PSBB, Pemda KBB Diminta Aktif Sosialisasi
Senin, 20 April 2020 - 16:23 WIB
Aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan di kawasan Cimareme yang masih padat diharapkan tidak terjadi saat KBB mulai menerapkan PSBB pada 22 April-6 Mei 2020. SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Sebagian warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku masih bingung dengan rencana penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19. Masyarakat meminta agar Pemda KBB melakukan sosialisasi lebih massif agar tidak bingung, terkait apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan di saat penerapan PSBB yang akan dimulai Rabu (22/4/2020).
Seorang pengelola bengkel di wilayah Ngamprah, Widi (37) mengatakan, masih bingung dengan rencana PSBB yang akan dilakukan di KBB. Kegamangan itu apakah tempat usaha bengkel mobilnya masih boleh buka atau tidak.
Sejauh ini belum ada informasi yang didapatkannya, sehingga aturan PSBB masih membingungkan. “Kalau bengkel masih boleh buka nggak saat PSBB? Soalnya belum ada sosialisasi yang jelas," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Dia meminta kepada pemerintah daerah atau dari pihak kecamatan dan desa bisa menjelaskan soal aturan main PSBB. Jangan sampai nanti dirinya tetap beraktivitas seperti biasa dan membuka usahanya, tapi malah mendapatkan teguran.
Seorang pengelola bengkel di wilayah Ngamprah, Widi (37) mengatakan, masih bingung dengan rencana PSBB yang akan dilakukan di KBB. Kegamangan itu apakah tempat usaha bengkel mobilnya masih boleh buka atau tidak.
Sejauh ini belum ada informasi yang didapatkannya, sehingga aturan PSBB masih membingungkan. “Kalau bengkel masih boleh buka nggak saat PSBB? Soalnya belum ada sosialisasi yang jelas," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).
Dia meminta kepada pemerintah daerah atau dari pihak kecamatan dan desa bisa menjelaskan soal aturan main PSBB. Jangan sampai nanti dirinya tetap beraktivitas seperti biasa dan membuka usahanya, tapi malah mendapatkan teguran.
Lihat Juga :