Pemda Pangandaran Libatkan BPKN RI untuk Melindungi Konsumen

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:03 WIB
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan berkaitan dengan perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Pemerintah.

"Kami sering melakukan pemantauan harga, pemantauan ketersediaan barang dan juga pemantauan kualitas barang agar konsumen tidak dirugikan saat terjadi transaksi," ucapnya.

Dijelaskan Jeje, Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini sedang mencari konsep supaya konsumen tetap nyaman dan tidak dirugikan namun aktivitas perekonomian juga berjalan cepat dan lancar.

"Konsumen punya hak untuk mendapatkan harga yang terjangkau, begitupun pengusaha berhak memiliki keuntungan yang seimbang," tuturnya.

Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak BPKN RI perlu dilakukan secara masif agar kepuasan konsumen dan aktivitas transaksi dengan pengusaha berjalan secara seimbang.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!