Pelaksanaan Dana Hibah BNPB oleh Daerah Dinilai Belum Maksimal
Senin, 21 Juni 2021 - 19:25 WIB
Kemudian yang ketiga, di Kabupaten Jayapura, total anggaran yang dikucurkan dari BNPB itu senilai Rp275 miliar lebih. Dana itu masuk ke rekening daerah Pemda Kabupaten Jayapura sejak 3 September 2020 lalu. Dari dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 71 paket pekerjaan. Namun hingga 18 Juni 2020 penyerapan dana hibah itu baru mencapai Rp4 miliar lebih atau 1,49 persen.
Usai rapat monitoring dan evaluasi, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Johny Sumbung mengatakan, ketiga daerah yang terkena dampak bencana 2019 itu rata-rata masih lamban dalam melakukan perencanaan. Ini menghambat proses penyerapan anggaran dan pembangunan fisik untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.
"Dari datanya itu sudah sangat jelas, jadi terlalu lambat dalam membangun," ucap Johny Sumbung kepada wartawan usai rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Jumat (18/6) lalu.
Bahkan ungkap Johny di Kabupaten Keerom belum memasukkan anggarannya ke dalam DPA. Hal ini sangat menghambat proses pembayaran pekerjaan fisik. Kemudian, ada juga daerah yang baru menetapkan DPTK-nya, untuk masuk dalam anggaran daerahnya.
Lanjut Johny Sumbung, evaluasi dan monitoring yang dilakukan pihaknya ini bertujuan dalam rangka mempercepat proses pembangunan fisik.
"Sehingga masyarakat bisa segera menikmati pembangunan pascabencana ini yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB," ujarnya.
Usai rapat monitoring dan evaluasi, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Johny Sumbung mengatakan, ketiga daerah yang terkena dampak bencana 2019 itu rata-rata masih lamban dalam melakukan perencanaan. Ini menghambat proses penyerapan anggaran dan pembangunan fisik untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana.
"Dari datanya itu sudah sangat jelas, jadi terlalu lambat dalam membangun," ucap Johny Sumbung kepada wartawan usai rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Jumat (18/6) lalu.
Bahkan ungkap Johny di Kabupaten Keerom belum memasukkan anggarannya ke dalam DPA. Hal ini sangat menghambat proses pembayaran pekerjaan fisik. Kemudian, ada juga daerah yang baru menetapkan DPTK-nya, untuk masuk dalam anggaran daerahnya.
Lanjut Johny Sumbung, evaluasi dan monitoring yang dilakukan pihaknya ini bertujuan dalam rangka mempercepat proses pembangunan fisik.
"Sehingga masyarakat bisa segera menikmati pembangunan pascabencana ini yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB," ujarnya.
Lihat Juga :