Pelaksanaan Dana Hibah BNPB oleh Daerah Dinilai Belum Maksimal

Senin, 21 Juni 2021 - 19:25 WIB
Penandatanganan berita acara rekomendasi yang dihasilkan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BNPB terkait penyerapan anggaran dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana di Kabupaten Jayapura, Jumat (18/6/2021) lalu.
SENTANI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Hibah BNPB RI tahun anggaran 2020, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (18/6/2021).

Dana Hibah RR ini merupakan upaya untuk percepatan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir maupun banjir bandang. Dana ini dialokasikan pemerintah pusat melalui BNPB di tiga daerah di Provinsi Papua, meliputi Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura.



Adapun hasil monitoring dan evaluasi tersebut menyatakan bahwa progres penyerapan anggaran dana hibah untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di tiga daerah itu masih sangat rendah.

Pertama, di Kabupaten Keerom. Total anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat atau BNPB itu senilai Rp 6,180 miliar. Dana tersebut ditransfer sejak 3 September 2020 lalu. Dari total dana tersebut penyerapannya sejauh ini masih 0 persen. Sedangkan untuk progres realisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 11, 87 persen.

Kedua, di Kota Jayapura, dari total anggaran yang diturunkan pusat itu senilai Rp83,7 miliar untuk membiayai 66 paket pekerjaan. Namun hingga saat ini progres pekerjaan fisik konstruksi baru mencapai 1, 96 persen. Sedangkan progres penyerapan keuangannya baru mencapai 3, 32 persen atau kurang lebih Rp2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!