Saat Temannya Berjibaku Menangani COVID-19, Perawat di Palembang Ini Asyik Jualan Sabu

Senin, 21 Juni 2021 - 17:44 WIB
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, 19 Kasus COVID-19 Asal India Terdeteksi di Jatim

"Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut, dan juga residivis kasus yang sama. Setiap ada sabu, CI selalu meminta MA untuk memecah barang haram itu dalam paket kecil dan menjualnya," ungkap Andi.

Setelah dipecah menjadi paket kecil, kata Andi, kemudian barang tersebut disimpan di atas genteng rumah keponakannya ML. Dimana setiap harinya ML mendapatkan upah Rp100 ribu. "Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu . Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang," kata Andi.

Baca juga: Kelainan Seks, Pemuda di Majalengka Minta Remaja Pria Menciumi Alat Kelaminnya dan Divideo

Dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang. "Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta, dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!