Suara Tembakan Warnai Penangkapan Pencuri, Keluarga Pelaku Lakukan Perlawanan

Senin, 21 Juni 2021 - 09:29 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Komisaris Tri Wahyudi menyebutkan, saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura membeli barang melalui media sosial. "Saat korban bertemu dengan pelaku di lokasi yang ditentukan, pelaku berulah dengan banyak permintaan lalu saat korban lengah barang dagangan korban dibawa kabur ," tuturnya.

Baca juga: Kebelet Nyabu Berdua, Suami Ini Ajak Istri Cantiknya Curi Ponsel Pedagang Seblak

Pelaku ini dikenal licin dalam menjalankan aksinya. Pernah ada korban yang menjual ponsel. Setelah korban bertemu pelaku, tiba-tiba pelaku melihat ponsel yang akan dijual sementara korban diminta mengambil pengisi dayanya. Saat korban mengambil pengisi daya, pelaku kabur membawa ponsel milik korbannya. "Sudah banyak laporan yang masuk," tuturnya.

Baca juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan

Akibat ulahnya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan POlrestabes Palembang, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang pencurian , di mana ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!