Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Pemilik Indekos di Rawamangun Dipanggil Satpol PP
Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:24 WIB
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Jaktim Diduga Tempat Prostitusi, Ditemukan Banyak Kondom
"Untuk diperiksa berkasnya. Kalau memang layak dilakukan ke tahap penyidikan nanti kita serahkan ke kepolisian," ucapnya.
PPNS Satpol PP Jakarta Timur telah memeriksa 10 perempuan penghuni indekos dan ditemukan indikasi menjadi pekerja seks komersial (PSK). "Sejauh ini sudah ditemukan indikasi aktivitas prostitusi online. Sekarang tinggal melengkapi bukti saja untuk proses tipiringnya. Nanti bisa disangkakan pasal Tertib Sosial di Perda Nomor 8 tahun 2007," kata Budhy.
"Untuk diperiksa berkasnya. Kalau memang layak dilakukan ke tahap penyidikan nanti kita serahkan ke kepolisian," ucapnya.
PPNS Satpol PP Jakarta Timur telah memeriksa 10 perempuan penghuni indekos dan ditemukan indikasi menjadi pekerja seks komersial (PSK). "Sejauh ini sudah ditemukan indikasi aktivitas prostitusi online. Sekarang tinggal melengkapi bukti saja untuk proses tipiringnya. Nanti bisa disangkakan pasal Tertib Sosial di Perda Nomor 8 tahun 2007," kata Budhy.
(jon)