Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Pemilik Indekos di Rawamangun Dipanggil Satpol PP

Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:24 WIB
loading...
Diduga Jadi Sarang Prostitusi,...
Satpol PP Jakarta Timur menggerebek indekos di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/6/2021) malam yang diduga tempat prostitusi online. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Indekos di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur yang disinyalir sebagai tempat prostitusi online pada Rabu (16/6/2021) malam telah disegel. Dari hasil penggeledahan ditemukan tumpukan kondom yang belum digunakan di rak lemari diduga siap dipakai setiap kali melayani tamu.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, segera memanggil pemilik indekos untuk mengetahui kebenaran aktivitas prostitusi online yang dilaporkan warga sekitar.
Baca juga: Lika Liku Pemandu Lagu Karaoke Ibu Kota Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

"Kita panggil pemilik, kita lakukan penyelidikan, kumpulkan bukti-bukti. Kalau ditemukan faktor kesengajaan memenuhi unsur pasal disangkakan, maka dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Budhy, Jumat (18/6/2021).

Bila terbukti, pemilik indekos disangkakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tindak pidana ringan (Tipiring). Namun, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur berencana tidak hanya mengusut kasus secara tipiring lewat hukuman denda, tapi juga secara hukum pidana.
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Jaktim Diduga Tempat Prostitusi, Ditemukan Banyak Kondom

"Untuk diperiksa berkasnya. Kalau memang layak dilakukan ke tahap penyidikan nanti kita serahkan ke kepolisian," ucapnya.

PPNS Satpol PP Jakarta Timur telah memeriksa 10 perempuan penghuni indekos dan ditemukan indikasi menjadi pekerja seks komersial (PSK). "Sejauh ini sudah ditemukan indikasi aktivitas prostitusi online. Sekarang tinggal melengkapi bukti saja untuk proses tipiringnya. Nanti bisa disangkakan pasal Tertib Sosial di Perda Nomor 8 tahun 2007," kata Budhy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved