Curi Sawit Milik PTPN VI Seberat 1,5 Ton, Pemuda Lima Puluh Kota Diringkus Polisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:49 WIB
Baca juga: Asyik Berhubungan Seks, 12 Pasangan Kumpul Kebo Digerebek Satpol PP Parepare

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga sudah mengenal wilayah di area perkebunan milik negara tersebut, karena dia juga warga setempat. Selain menangkap tersangka , kami juga menyita barang bukti berupa 1,5 ton kelapa sawit, dan satu truk bernomor polisi BA 9877 CU," terangnya.

Baca juga: COVID-19 di Rembang Menggila, Seluruh Ruang Isolasi Kewalahan Tampung Pasien

Aksi pencurian sawit ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka. Aksinya tidak dilakukan sendirian, namun ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran petugas. Saat ini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Lima Puluh Kota untuk proses penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!