92 Suporter yang Diamankan Polisi Saat Kericuhan HUT Persebaya Diswab Test COVID-19
Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:51 WIB
SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 92 suporter Persebaya , Bonek alias Bondo Nekat saat kericuhan dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-94 Persebaya Surabaya di area Stadion Gelora 10 Nopember, Tambaksari, Kamis (17/6) malam hingga Jumat (18/6/2021) dini hari.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Fakih mengatakan, bonek yang diamankan itu saat di Mapolrestabes Surabaya menjalani tes swab COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut. Hasilnya, ke-92 bonek tersebut negatif virus corona.
Baca juga: Buntut Kericuhan Perayaan Ultah Persebaya, 92 Suporter Diamankan Polisi
"Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Kalau ada satu saja yang positif, maka kami akan di tes swab semua," katanya, Jumat (18/6/2021)
Dia menyatakan, hari ini para bonek sudah bisa dilepas. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya harus dijemput anggota keluarganya. Kemudian yang bersangkutan juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Dalam surat itu, mengetahui danramil, polres dan korlap bonek," tandas Fakih.
Baca juga: Penyekatan Langkah Baik untuk Menekan Penularan COVID-19 di Bangkalan
Para bonek ini diamankan akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) dan masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka disita dan diwajibkan membayar denda Rp150.000. Denda tersebut dibayarkan ke Bank Jatim.
Jika sudah membayar, struk atau tanda bukti pembayaran diserahkan ke petugas untuk mengambil KTP. "Saya nyesel sampai diamankan di Polrestabes. Saya tidak akan mengulangi lagi," kata Fajar, salah satu bonek asal Pasuruan yang turut diamankan di Mapolrestabes, Surabaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Fakih mengatakan, bonek yang diamankan itu saat di Mapolrestabes Surabaya menjalani tes swab COVID-19. Hal ini untuk mendeteksi penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut. Hasilnya, ke-92 bonek tersebut negatif virus corona.
Baca juga: Buntut Kericuhan Perayaan Ultah Persebaya, 92 Suporter Diamankan Polisi
"Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Kalau ada satu saja yang positif, maka kami akan di tes swab semua," katanya, Jumat (18/6/2021)
Dia menyatakan, hari ini para bonek sudah bisa dilepas. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya harus dijemput anggota keluarganya. Kemudian yang bersangkutan juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Dalam surat itu, mengetahui danramil, polres dan korlap bonek," tandas Fakih.
Baca juga: Penyekatan Langkah Baik untuk Menekan Penularan COVID-19 di Bangkalan
Para bonek ini diamankan akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) dan masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka disita dan diwajibkan membayar denda Rp150.000. Denda tersebut dibayarkan ke Bank Jatim.
Jika sudah membayar, struk atau tanda bukti pembayaran diserahkan ke petugas untuk mengambil KTP. "Saya nyesel sampai diamankan di Polrestabes. Saya tidak akan mengulangi lagi," kata Fajar, salah satu bonek asal Pasuruan yang turut diamankan di Mapolrestabes, Surabaya.
(msd)
tulis komentar anda