Urus SKCK hingga SIM di Polres Maros Wajib Siapkan Kartu Vaksin Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:52 WIB
Seorang warga tengah melakukan perekaman pembuatan SIM. Foto: SINDOnews/Dok
MAROS - Polres Maros berencana mewajibkan kartu vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi di Mapolres Maros .

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat vaksinasi yang asli. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya," jelas Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/6).

Baca Juga: Kapolres
Baca Juga: Polres Maros
"Ini memang sudah ada aturannya berupa Peraturan Presiden. Aturan ini diberlakukan bagi masyarakat yang bersyarat untuk menerima vaksin yakni umur 18-50 tahun. Jika memang tidak bersyarat maka harus mencantumkan surat keterangan dari puskesmas setempat," jelasnya.



Baca Juga: Polres Maros

Lihat Juga: Mudik Lewat Jalur Lingkar Gentong, Ini Cara Taklukkan Tanjakan dengan Mobil
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More