Urus SKCK hingga SIM di Polres Maros Wajib Siapkan Kartu Vaksin Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 21:52 WIB
Seorang warga tengah melakukan perekaman pembuatan SIM. Foto: SINDOnews/Dok
MAROS - Polres Maros berencana mewajibkan kartu vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi di Mapolres Maros .

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan adminstrasi di Polres Maros wajib menyertakan surat vaksinasi yang asli. Pelayanan tersebut meliputi penerbitan SKCK, SIM, SKLKB dan layanan lainnya," jelas Kapolres Maros , AKBP Musa Tampubolon, Kamis (17/6).



Baca juga:Pelaku Utama Pembunuhan Pria yang Dibakar di Maros Akhirnya Diringkus

Musa menambahkan, nantinya ada kalangan masyarakat tertentu yang tidak diwajibkan mambawa surat keterangan telah divaksin, seperti disabilitas.

"Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Nasional dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19," tegas Kapolres .

Baca juga:Gara-gara Asmara, 2 Kelompok Remaja di Maros Tawuran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!