Kedapatan Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:21 WIB
Puluhan warga lainnya ikut melakukan pengejaran. Tersangka sempat berputar-putar karena kebingungan mencari jalan keluar. Sebab, posisinya sudah terkepung. Amarah warga semakin tidak terkontrol.

“Terjadi aksi pengeroyokan, kemudian anggota mendapat informasi dan langsung ke lokasi mengamankan tersangka dari amukan massa,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!