Kedapatan Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:21 WIB
loading...
Kedapatan Curi Motor,...
Pelaku usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wringinanom, Gresik. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Salah seorang warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya , Irfan Sutikno tak menyangka aksinya mencuri motor bakal ketahuan warga hingga akhirnya dikejar dan dikeroyok . Akibatnya, pelaku babak belur dimassa.

Pelaku melakukan aksinya di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Senin (14/6/2021) malam.

Baca juga: Terlanjur Dihajar hingga Babak Belur Saat Ditangkap, Warga Pekanbaru Ini Ternyata Bukan Teroris

Aksi main hakim sendiri tersebut berhasil diredam aparat kepolisian Polsek Wringinanom. Kini, pria berusia 43 tahun tersebut harus mendekam di penjara polsek setempat.

Wajah pelaku lebam, dia merintih kesakitan saat dibawa ke kantor polisi. “Satu orang berhasil kabur, kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Ibu Guru Seksi Edarkan Sabu, Diringkus Polisi Saat Masih Kenakan Daster Hendak Pesta Terlarang

Dia mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil introgasi, dia mengaku hanya beraksi sekali dan tertangkap. Namun, pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan itu. “Masih kami kembangkan, apakah ada TKP lain,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penangkapan awalnya oleh warga di sekitar lokasi kejadian. Ketika tersangka hendak beraksi, dipergoki oleh seorang saksi bernama Abdul Khotib yang hendak ke warung kopi. Dia langsung berteriak maling. Tersangka kabur.

Baca juga: Mencemaskan Bangkalan Zona Merah COVID-19, Penambahan Kasusnya Tertinggi di Jatim

Puluhan warga lainnya ikut melakukan pengejaran. Tersangka sempat berputar-putar karena kebingungan mencari jalan keluar. Sebab, posisinya sudah terkepung. Amarah warga semakin tidak terkontrol.

“Terjadi aksi pengeroyokan, kemudian anggota mendapat informasi dan langsung ke lokasi mengamankan tersangka dari amukan massa,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved