Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:45 WIB
Pihak keluarga mengambil jenazah Rian dari Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (15/6) sore. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Identitas mayat hangus yang dibakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros akhirnya terungkap. Ia adalah Rian (20), warga Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

"Identitas korban ini bisa diungkap setelah sejumlah orang melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Berdasarkan sidik jari korban, kami menemukan kesamaan di salah satunya," kata Kasat Reskrim Polres Maros , AKP Nico Ericson kepada wartawan, Selasa (15/6).



Baca juga:Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Hangus di Maros

Saat ini, tim Resmob Polda Sulsel sudah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan, sekaligus yang membakar tubuh Rian. Kedua pria yang belum disebutkan identitasnya itu kini telah ditahan di Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!