PSBB Surabaya Raya Kembali Diperpanjang Hingga 8 Juni 2020

Senin, 25 Mei 2020 - 18:57 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Jatim Heru Tjahjono (baju biru) saat mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sisial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Pemprov Jatim memastikan penerapan Pembatasan Sisial berskala besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya, kembali diperpanjang selama 14 hari. Terhitung mulai Selasa (26/5/2020) hingga Senin (8/6/2020).

(Baca juga: Coba Terobos PSBB Malang Raya, 3 Orang Sembunyi di Balik Terpal )



Perpanjangan PSBB tersebut, mengacu pada Keputusan Gubernur Jatim No. 188.258/KPTS/013/2020 Tentang Perpanjangan ke Dua PSBB penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5/2020). Agar perpanjangan PSBB ini bisa berjalan efektif, Heru meminta pada masing-masing kepala daerah untuk mengerahkan sumber daya manusia (SDM), peralatan dan logistik yang ada guna memutus rantai penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!