Pemprov Sulsel Siapkan 2 Persen Kuota untuk Formasi Disabilitas
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:28 WIB
MAKASSAR - Pemprov Sulsel menyiapkan formasi khusus bagi penyandang disabilitas, dari total kuota formasi yang ditetapkan pusat dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Diketahui, Pemprov Sulsel menerima kuota 349 formasi CPNS tahun 2021 yang ditetapkan Kemenpan-RB. Dengan rincian 103 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 246 formasi tenaga teknis. Dari total formasi itu, 2% di antaranya merupakan formasi khusus disabilitas.
Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman tak menampik hal tersebut. Menurutnya, ini menjadi hak bagi penyandang disabilitas untuk bisa diterima masuk sebagai CPNS.
"Insyaallah, 2% dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. 2% dari 349 formasi CPNS 2021 akan menjadi hak disabilitas," ungkap dia, kemarin.
Dia berharap, dengan pemberian kuota CPNS bagi disabilitas menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah. Untuk bisa ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan di dunia pemerintahan.
"Kita harap seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi kaum penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha," sebut Andi Sudirman.
Kebutuhan ASN bagi peyandang disabilitas diketahui diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27/2021. Dimana dalam salah satu pasal disebut pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.
Selain pengadaan ASN lewat seleksi CPNS, Pemprov Sulsel juga membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK lingkup Pemprov Sulsel di antaranya untuk tenaga guru sebanyak 8.371 formasi, tenaga kesehatan 33 formasi, dan tenaga teknis 30 formasi.
Diketahui, Pemprov Sulsel menerima kuota 349 formasi CPNS tahun 2021 yang ditetapkan Kemenpan-RB. Dengan rincian 103 formasi untuk tenaga Kesehatan dan 246 formasi tenaga teknis. Dari total formasi itu, 2% di antaranya merupakan formasi khusus disabilitas.
Plt Gubernur Sulsel , Andi Sudirman Sulaiman tak menampik hal tersebut. Menurutnya, ini menjadi hak bagi penyandang disabilitas untuk bisa diterima masuk sebagai CPNS.
"Insyaallah, 2% dari jumlah kuota CPNS 2021 ini bagi saudara-saudara kita kaum disabilitas. 2% dari 349 formasi CPNS 2021 akan menjadi hak disabilitas," ungkap dia, kemarin.
Dia berharap, dengan pemberian kuota CPNS bagi disabilitas menjadi bukti keadilan dan kesetaraan yang diberikan pemerintah. Untuk bisa ikut memberikan kontribusi bagi pembangunan di dunia pemerintahan.
"Kita harap seleksi CPNS bagi disabilitas berjalan baik tanpa diskriminatif. Serta dengan membuka ruang bagi kaum penyandang disabilitas bisa mendorong semangat untuk terus berusaha," sebut Andi Sudirman.
Kebutuhan ASN bagi peyandang disabilitas diketahui diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27/2021. Dimana dalam salah satu pasal disebut pengadaan PNS bagi disabilitas harus memperhatikan standar kualifikasi kerja yang dipersyaratkan pada jabatan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan memerlukan aksesibilitas.
Selain pengadaan ASN lewat seleksi CPNS, Pemprov Sulsel juga membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2021. Adapun rincian formasi yang dibutuhkan untuk PPPK lingkup Pemprov Sulsel di antaranya untuk tenaga guru sebanyak 8.371 formasi, tenaga kesehatan 33 formasi, dan tenaga teknis 30 formasi.
tulis komentar anda