Bupati Jayapura Bantah Pernyataan Soal Temuan Penggunaan Dana Hibah Banjir

Senin, 14 Juni 2021 - 21:55 WIB
Sementara dana dari APBD Jayapura, menurut Bupati Awoitawu tidak sampai Rp10 miliar.

Semua bantuan baik dari perorangan pemerintah daerah telah clear secara administrasi. Bahkan sudah dipertanggungjawabkan ke BPK. "Tinggal pengelolaannya oleh tim yang kita bentuk dengan peraturan bupati mengenai penentuan status bencana," katanya.

Saat ini tim penentuan status bencana telah dibentuk dan pertanggungjawabannya sudah diaudit oleh BPK, serta didampingi oleh BPKP.

Mathius Awoitauw menyarankan informasi yang disampaikan seharusnya sudah akurat serta bantuan yang dimaksud yang mana harus jelas.

" Harus pisahkan yang dimaksud itu yang mana, apakah bantuan masyarakat atau bantuan dari pihak-pihak yang lain diluar waktu terjadinya bencana dan pascabencana atau bantuan untuk infrastruktur perumahan guna rekonstruksi dan rehabilitasi yang senilai Rp 275 miliar," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!