Membahayakan, Balon Udara Beterbangan di Jateng, DIY, dan Jatim

Senin, 25 Mei 2020 - 16:37 WIB
Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rehiyati mengatakan, dengan kejadian ditemukannya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama larangan penerbangan balon udara yang berpotensi membahayakan penerbangan.

“Sebagaimana di atur dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101), sehingga yang melanggar terancam sanksi pidana dan adminsitrasi,” ujarnya dalam rilis yang diterima SINDOnews. Sampai dengan saat ini, lanjutnya, belum diketahui dari mana asal muasal balon udara tersebut.

Puluhan balon udara juga dilaporkan terlihat berterbangan di atas langit Madiun, Jatim sejak Senin (25/5/2020) pagi hingga siang. Dugaan sementara, balon-balon udara itu berasal dari Ponorogo.

Keberadaan balom udara itu membuat warga resah. Warga khawatir, balon udara itu jatuh dan menimpa pemukiman dan perkebunan kemudian menyebabkan kebakaran. Atau jika jatuh ke jalan raya, maka akan membahayakan pengendara kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, balon-balon udara itu bukan berasal dari wilayah Madiun, namun dari daerah lain. “Kemungkinan itu dari daerah lain. Dugaan sementara dari Ponorogo, karena arah datangnya dari sana,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!