Membahayakan, Balon Udara Beterbangan di Jateng, DIY, dan Jatim
Senin, 25 Mei 2020 - 16:37 WIB
JAKARTA - Masyarakat di Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, dan Jawa Timur (Jatim) dihebohkan dengan kemunculan balon udara .
Di Jateng, balon udara dilaporkan mendarat di kawasan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang. Balon udara itu mendarat bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H .
“Benar, terdapat benda asing berupa balon udara yang mendarat di area bandara pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 sekitar pukul 16.45 WIB,” ungkap Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang Ahmad Danar Suryanyono, Senin (25/5/2020). (Baca juga: Corona Menggila, Bali pun Merana)
Meski membahayakan, namun menurutnya, keberadaan balon udara itu tak menggangu penerbangan. Sebab, pada hari tersebut tidak ada penerbangan komersial. Balon udara itu pun langsung diamankan petugas keamanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberadaan balon udara juga dilaporkan oleh Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu (24/5/2020). Lanud Adisutjipto menerima laporan ada dua balon udara yang cukup besar dengan diameter mencapai 5 meter. Dua balon itu jatuh di wilayah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Girisubo.
Selain itu, beberapa orang di Kecamatan Ponjong juga melaporkan melihat balon yang melayang di angkasa dengan perkiraan ketinggian mencapai 500 meter.
Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rehiyati mengatakan, dengan kejadian ditemukannya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama larangan penerbangan balon udara yang berpotensi membahayakan penerbangan.
“Sebagaimana di atur dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101), sehingga yang melanggar terancam sanksi pidana dan adminsitrasi,” ujarnya dalam rilis yang diterima SINDOnews. Sampai dengan saat ini, lanjutnya, belum diketahui dari mana asal muasal balon udara tersebut.
Puluhan balon udara juga dilaporkan terlihat berterbangan di atas langit Madiun, Jatim sejak Senin (25/5/2020) pagi hingga siang. Dugaan sementara, balon-balon udara itu berasal dari Ponorogo.
Keberadaan balom udara itu membuat warga resah. Warga khawatir, balon udara itu jatuh dan menimpa pemukiman dan perkebunan kemudian menyebabkan kebakaran. Atau jika jatuh ke jalan raya, maka akan membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, balon-balon udara itu bukan berasal dari wilayah Madiun, namun dari daerah lain. “Kemungkinan itu dari daerah lain. Dugaan sementara dari Ponorogo, karena arah datangnya dari sana,” ujarnya.
Di Jateng, balon udara dilaporkan mendarat di kawasan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang. Balon udara itu mendarat bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H .
“Benar, terdapat benda asing berupa balon udara yang mendarat di area bandara pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 sekitar pukul 16.45 WIB,” ungkap Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang Ahmad Danar Suryanyono, Senin (25/5/2020). (Baca juga: Corona Menggila, Bali pun Merana)
Meski membahayakan, namun menurutnya, keberadaan balon udara itu tak menggangu penerbangan. Sebab, pada hari tersebut tidak ada penerbangan komersial. Balon udara itu pun langsung diamankan petugas keamanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberadaan balon udara juga dilaporkan oleh Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Minggu (24/5/2020). Lanud Adisutjipto menerima laporan ada dua balon udara yang cukup besar dengan diameter mencapai 5 meter. Dua balon itu jatuh di wilayah Kecamatan Saptosari dan Kecamatan Girisubo.
Selain itu, beberapa orang di Kecamatan Ponjong juga melaporkan melihat balon yang melayang di angkasa dengan perkiraan ketinggian mencapai 500 meter.
Kapentak Lanud Adisutjipto Mayor Sus Ambar Rehiyati mengatakan, dengan kejadian ditemukannya balon udara tersebut, Lanud Adisutjipto mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan, terutama larangan penerbangan balon udara yang berpotensi membahayakan penerbangan.
“Sebagaimana di atur dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101), sehingga yang melanggar terancam sanksi pidana dan adminsitrasi,” ujarnya dalam rilis yang diterima SINDOnews. Sampai dengan saat ini, lanjutnya, belum diketahui dari mana asal muasal balon udara tersebut.
Puluhan balon udara juga dilaporkan terlihat berterbangan di atas langit Madiun, Jatim sejak Senin (25/5/2020) pagi hingga siang. Dugaan sementara, balon-balon udara itu berasal dari Ponorogo.
Keberadaan balom udara itu membuat warga resah. Warga khawatir, balon udara itu jatuh dan menimpa pemukiman dan perkebunan kemudian menyebabkan kebakaran. Atau jika jatuh ke jalan raya, maka akan membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, balon-balon udara itu bukan berasal dari wilayah Madiun, namun dari daerah lain. “Kemungkinan itu dari daerah lain. Dugaan sementara dari Ponorogo, karena arah datangnya dari sana,” ujarnya.
(nbs)
tulis komentar anda