Polisi Temukan 17 Paket Sabu Siap Edar saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Sadai

Senin, 14 Juni 2021 - 01:02 WIB
Tersangka saat menunjukkan barang bukti sabu. Foto iNews.id/ Wiwin Suseno
BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Selatan menggerebek rumah salah seorang bandar narkoba di Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (13/06/2021).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan salah seorang tersangka bernama Mansur (37) warga setempat beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket siap edar dengan berat bruto 4,04 gram.



Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop kaca, 1 buah alat hisab sabu dan beberapa barang bukti lainnya. Baca juga: Serang Warga yang Sedang Mandi, Buaya Ganas Ini Akhirnya Ditangkap

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip merupakan informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di desa tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!