Pajak Sembako Bikin Gaduh, Ganjar Minta Kemenkeu Klarifikasi

Minggu, 13 Juni 2021 - 15:17 WIB
Baca juga: Siap-siap! Selain Biaya Sekolah, Melahirkan Juga Bakal Kena Pajak

Di dalam draf revisi tersebut, sembako tak lagi termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.Menurut Ganjar, rencana pemerintah soal penerapan PPN untuk sembako belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Namun, Ganjar menilai kebangetan jika kebijakan tersebut diterapkan di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!