Pajak Sembako Bikin Gaduh, Ganjar Minta Kemenkeu Klarifikasi
Minggu, 13 Juni 2021 - 15:17 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kemenkeu dan lembaga terkait untuk mengklarifikasi kegaduhan terkait draf RUU terkait penerapan tarif PPN untuk kebutuhan pokok atau sembako. Foto: Dok/SINDONews
KUDUS - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) dan lembaga terkait untuk mengklarifikasi kegaduhan terkait draf RUU terkait penerapan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.
“Maka saya kira baik juga kalau dari kementerian sampaikan klarifikasi yang betul. Karena nanti jangan sampai ada imej seolah-olah semua ini mau dipajaki semuanya, tentu tidak mungkin soal itu. Tidak mungkin,” ujar Ganjar usai meninjau penanganan COVID-19 di Kudus, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki
Menurutnya, jangan sampai muncul gambaran di masyarakat jika semuanya akan dipajaki dan segera diterapkan. Apalagi isu yang muncul di masyarakat saat ini seolah-olah RUU ini sudah dibahas dan sudah akan selesai.
“Maka saya kira baik juga kalau dari kementerian sampaikan klarifikasi yang betul. Karena nanti jangan sampai ada imej seolah-olah semua ini mau dipajaki semuanya, tentu tidak mungkin soal itu. Tidak mungkin,” ujar Ganjar usai meninjau penanganan COVID-19 di Kudus, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajak Pendidikan dan Sembako, KH Cholil Nafis: Harusnya Dibantu Bukan Dipajaki
Menurutnya, jangan sampai muncul gambaran di masyarakat jika semuanya akan dipajaki dan segera diterapkan. Apalagi isu yang muncul di masyarakat saat ini seolah-olah RUU ini sudah dibahas dan sudah akan selesai.
Lihat Juga :