Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:30 WIB
Baca Juga: Kementerian Kelautan Akan Bangun Sentra Kuliner di Kabupaten Bantaeng

Pelayanan yang berada di bawah koordinasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng ini telah diperkenalkan serentak di tiga kantor kecamatan yakni Bantaeng, Pajukukang dan Bissappu, Kamis (10/6/2021).

Sosialisasi disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara Menyapa Manis (JAPANIS) pada Kejaksaan Negeri Bantaeng, dipimpin langsung oleh Kasi Datun Arfah Tenri Ulan dan Kasubsi Perdata Oki Oktariani.

Sebagai informasi, salah satu tugas jaksa adalah menjadi pengacara negara. Jaksa Pengacara Negara menjalankan fungsi-fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti menegakkan keadilan, menjaga kewibawaan pemerintah, menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Pelabuhan Ekspor Internasional Bakal Dibangun di Bantaeng
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!