Polsek KKP Batam Perketat Protokol Kesehatan di Pelabuhan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:03 WIB
Polsek KKP Batam memperketat protokol kesehatan (Prokes) di semua Pelabuhan di Batam. Foto SINDOnews
BATAM - Polsek KKP Batam memperketat protokol kesehatan (Prokes) di semua Pelabuhan di Batam. Dengan tegas pihak-pihak KKP Batam akan menindak tegas agen tak patuhi prokes dengan tidak diberikan Surat Izin Berlayar (SIB).

Kapolsek KKP Batam AKP Budi Hartono mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran visrus COVID-19 khususnya di Batam. Baca juga: Dibuka oleh Jokowi, PKB 2021 Diharapkan Dongkrak Industri Parekraf di Bali



"Polsek KKP Batam mengajak penumpang dan agen sama-sama peduli protokol kesehatan, sengaja kita sidak ke semua pelabuhan yang aktif di Batam untuk menegaskan kembali bahwa protokol kesehatan yang ada di pelabuhan agar di tegakkan kembali agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya Sabtu (12/6/21).

Dengan hal ini diharapkan perekonomian tetap bisa berjalan dengan transportasi tetap jalan jadi harus seimbang. Dimana semuanya menurutnya harus peduli, baik itu penumpang maupun agen kapalnya kalau kita mengawasi dan menegur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!