Pangandaran Raih Penghargaan Daerah Tercepat Program Pendataan Keluarga 2021

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:41 WIB
Program pendataan rutin dilakukan setiap lima tahun sekali, untuk kelengkapan data masyarakat baik secara online dan manual.

"Petugas merekap dengan dua cara, ada yang menggunakan android dan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S yang diisi secara manual," ujarnya.

Pemerintah Pusat melalui BKKBN menargetkan program ini ke depan membantu proses pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.

Data yang dikumpulkan petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja," tuturnya.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More