Pangandaran Raih Penghargaan Daerah Tercepat Program Pendataan Keluarga 2021
Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:41 WIB
PANGANDARAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menjadi daerah tercepat dalam melaksanakan program pendataan keluarga 2021. Atas prestasi tersebut, Pangandaran meraih penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Sekretariat Daerah Pangandaran.
Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mengatakan, prestasi yang diraih tidak terlepas dari peran petugas lapangan pendataan. "Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas partisipasi petugas lapangan Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan," katanya.
Ditambahkan dia, hasil pendataan keluarga 2021 ke depan bisa digunakan untuk referensi perencanaan pembangunan.
"Arah kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) salah satunya akan memerlukan data kependudukan," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, pendataan dilaksanakan sejak (1/4) hingga (31/5).
"Kami melibatkan 1.134 kader untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21)," kata Heri.
Program PK21 menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran.
"Program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga," katanya.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan di Sekretariat Daerah Pangandaran.
Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mengatakan, prestasi yang diraih tidak terlepas dari peran petugas lapangan pendataan. "Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas partisipasi petugas lapangan Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan," katanya.
Ditambahkan dia, hasil pendataan keluarga 2021 ke depan bisa digunakan untuk referensi perencanaan pembangunan.
"Arah kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) salah satunya akan memerlukan data kependudukan," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, pendataan dilaksanakan sejak (1/4) hingga (31/5).
"Kami melibatkan 1.134 kader untuk melaksanakan program Pendataan Keluarga 2021 (PK21)," kata Heri.
Program PK21 menyasar pada seluruh keluarga di Kabupaten Pangandaran.
"Program PK21 merupakan pengumpulan data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga," katanya.
tulis komentar anda