Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:33 WIB
Pihak perusahaan makin bersemangat mencatatkan perselisihan itu ke Sudin Nakertrans Jakarta Utara. Mediator berpendapat dasar Indomaret melakukan PHK tidak berdasar, Sudin pun memberikan anjuran agar PT Indomarco Prismatama mempekerjakan kembali Hendro dan membayarkan hak-haknya seperti biasa.

Hendro pun diminta bersedia kembali bekerja seperti biasa. “Tapi, PT Indomarco Prismatama tidak mengindahkan anjuran mediator, malah mereka mengajukan gugatan ke Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat,” ujar Poltak.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Indomarco Prismatama Reynold belum menanggapi berita yang dibuat ini. Awak media berusaha mengonfirmasinya melalui aplikasi chat WhatsApp dan belum ada balasan hingga berita ini diturunkan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!