Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK
Kamis, 10 Juni 2021 - 17:33 WIB
“Pada 12 Januari klien kami dipaksa oleh perusahaannya untuk datang ke kantor. Namun, klien kami belum berkenaan hadir dengan alasan khawatir membawa dan memaparkan Covid-19. Meskipun pada 8 Januari dia dinyatakan negatif, tapi kan dia harus isolasi mandiri sampai 19 Januari,” ujar Poltak, Kamis (10/6/2021).
Penjelasan Hendro pun diutarakan ke atasannya, Djuminto selaku Deputi Distributor Centre Manager. Bukannya simpati, Hendro malah diintimidasi atasannya dan Djuminto juga tidak mempercayai kalau Hendro terpapar Covid-19.
“Karena ada tekanan dan intimidasi dari atasannya, klien kami hadir pada 12 Januari 2021. Yang bikin dia kaget pada saat pertemuan itu dia disodorkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor No 003/C1.03/HRD-JKT2/I/2021 dan Surat Persetujuan Bersama (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.
Baca juga: Sukurlah, Konflik Indomaret dan Buruh Berujung Damai
Menyikapi ini, Poltak menilai tindakan perusahaan tempat Hendro bekerja yakni PT Indomarco Prismatama ( Indomaret ) tidak manusiawi, tidak bermartabat, dan tidak sesuai visi misi perusahaan.
Penjelasan Hendro pun diutarakan ke atasannya, Djuminto selaku Deputi Distributor Centre Manager. Bukannya simpati, Hendro malah diintimidasi atasannya dan Djuminto juga tidak mempercayai kalau Hendro terpapar Covid-19.
“Karena ada tekanan dan intimidasi dari atasannya, klien kami hadir pada 12 Januari 2021. Yang bikin dia kaget pada saat pertemuan itu dia disodorkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor No 003/C1.03/HRD-JKT2/I/2021 dan Surat Persetujuan Bersama (Pemutusan Hubungan Kerja),” katanya.
Baca juga: Sukurlah, Konflik Indomaret dan Buruh Berujung Damai
Menyikapi ini, Poltak menilai tindakan perusahaan tempat Hendro bekerja yakni PT Indomarco Prismatama ( Indomaret ) tidak manusiawi, tidak bermartabat, dan tidak sesuai visi misi perusahaan.
Lihat Juga :